JAKARTA. Penyelidikan dugaan praktek monopoli atau persaingan usaha yang tidak sehat dalam perdagangan kebutuhan pokok masih belum tuntas. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengaku kesulitan untuk mencari alat bukti bagi kasus ini. Anggota KPPU Syarkawi Rauf mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya pekan lalu, dugaan praktek monopoli dalam perdagangan kebutuhan pokok ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum naik ke tingkat pemeriksaan pendahuluan. Menurutnya, KPPU masih berusaha mencari minimal dua alat bukti untuk mengungkap praktek dugaan monopoli ini. "Seringkali, sudah ada bukti, misalnya komisioner A sudah setuju, tapi ketika dirapatkan lagi, komisioner lain merasa belum yakin bahwa bukti itu kuat," katanya kepada KONTAN pekan lalu.
KPPU sulit temukan bukti monopoli harga pangan
JAKARTA. Penyelidikan dugaan praktek monopoli atau persaingan usaha yang tidak sehat dalam perdagangan kebutuhan pokok masih belum tuntas. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengaku kesulitan untuk mencari alat bukti bagi kasus ini. Anggota KPPU Syarkawi Rauf mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya pekan lalu, dugaan praktek monopoli dalam perdagangan kebutuhan pokok ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum naik ke tingkat pemeriksaan pendahuluan. Menurutnya, KPPU masih berusaha mencari minimal dua alat bukti untuk mengungkap praktek dugaan monopoli ini. "Seringkali, sudah ada bukti, misalnya komisioner A sudah setuju, tapi ketika dirapatkan lagi, komisioner lain merasa belum yakin bahwa bukti itu kuat," katanya kepada KONTAN pekan lalu.