KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menelisik dugaan monopoli jasa pengiriman barang di salah satu lokapasar. Menurut Komisioner KPPU Gopprera Panggabean, e-commerce tersebut sejak tahun 2021 membuat kebijakan yang membuat konsumen tidak bisa memilih lagi penyedia jasa kirim yang diinginkannya saat bertransaksi. Konsumen juga hanya bisa melihat layanan yang ditampilkan untuk mengirim barang. “Sebelumnya pilihan harga dan pilihan penyedia terbuka, tapi pada saat kebijakan itu dilakukan sehingga ini tertutup," ujar Gopprera dalam konferensi pers, Selasa (6/2).
KPPU Telisik Dugaan Monopoli Jasa Pengiriman di Lokapasar, APLE Sebut Tak Ada
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menelisik dugaan monopoli jasa pengiriman barang di salah satu lokapasar. Menurut Komisioner KPPU Gopprera Panggabean, e-commerce tersebut sejak tahun 2021 membuat kebijakan yang membuat konsumen tidak bisa memilih lagi penyedia jasa kirim yang diinginkannya saat bertransaksi. Konsumen juga hanya bisa melihat layanan yang ditampilkan untuk mengirim barang. “Sebelumnya pilihan harga dan pilihan penyedia terbuka, tapi pada saat kebijakan itu dilakukan sehingga ini tertutup," ujar Gopprera dalam konferensi pers, Selasa (6/2).