JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menelusuri dugaan monopoli dalam pembagian dan penataan kanal jaringan 3G di pita 2,1 Ghz. Wasit persaingan usaha ini akan segera memanggil para operator telekomunikasi yang diduga terlibat dalam praktik tersebut. Komisioner KPPU Tresna P. Soemardi mengatakan instansinya sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah operator. "Nama-nama perusahaan yang kami panggil masih belum bisa kami beritahu sekarang," ujar Tresna, kemarin (3/10). Ia bilang pemanggilan operator telekomunikasi ini untuk melengkapi bukti-bukti yang dimiliki KPPU saat ini. Wasit persaingan usaha ini memang sudah memulai proses investigasi terhadap dugaan monopoli pembagian ini. Karena itu, KPPU sedang mencari dan melengkapi bukti-bukti awal yang dapat menjadi bahan untuk memperkuat dugaan terjadinya pelanggaran monopoli seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.
KPPU telisik pembagian kanal 3G
JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menelusuri dugaan monopoli dalam pembagian dan penataan kanal jaringan 3G di pita 2,1 Ghz. Wasit persaingan usaha ini akan segera memanggil para operator telekomunikasi yang diduga terlibat dalam praktik tersebut. Komisioner KPPU Tresna P. Soemardi mengatakan instansinya sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah operator. "Nama-nama perusahaan yang kami panggil masih belum bisa kami beritahu sekarang," ujar Tresna, kemarin (3/10). Ia bilang pemanggilan operator telekomunikasi ini untuk melengkapi bukti-bukti yang dimiliki KPPU saat ini. Wasit persaingan usaha ini memang sudah memulai proses investigasi terhadap dugaan monopoli pembagian ini. Karena itu, KPPU sedang mencari dan melengkapi bukti-bukti awal yang dapat menjadi bahan untuk memperkuat dugaan terjadinya pelanggaran monopoli seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.