JAKARTA. Harga bensin non subsidi yang dijual Pertamina, Shell Indonesia, dan Total disorot Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Wasit persaingan usaha itu mencium gelagat Pertamina dan Shell menerapkan kartel harga Pertamax, Shell Super dan Performance 92 karena harganya tak menyesuaikan tren penurunan harga minyak dunia. Menurut Nawir Messi, Ketua KPPU, ada dua indikasi awal praktek kartel pada penjualan Pertamax, Shell Super dan Performance 92. Pertama, tiga merek bensin non-subsidi berkadar oktan 92 milik Pertamina, Total, dan Shell itu tak kunjung turun dalam sebulan terakhir, kendati harga minyak mentah turun. Ketiga merek itu sama-sama dijual Rp 9.950 per liter. Harga itu berlaku sejak akhir November 2014, tak lama setelah pemerintah menaikkan harga premium dan solar pada 18 November 2014. Semestinya harga bensin non-subsidi tersebut turun seiring dengan penurunan harga minyak dunia.
KPPU telusuri dugaan kartel BBM Pertamina & Shell
JAKARTA. Harga bensin non subsidi yang dijual Pertamina, Shell Indonesia, dan Total disorot Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Wasit persaingan usaha itu mencium gelagat Pertamina dan Shell menerapkan kartel harga Pertamax, Shell Super dan Performance 92 karena harganya tak menyesuaikan tren penurunan harga minyak dunia. Menurut Nawir Messi, Ketua KPPU, ada dua indikasi awal praktek kartel pada penjualan Pertamax, Shell Super dan Performance 92. Pertama, tiga merek bensin non-subsidi berkadar oktan 92 milik Pertamina, Total, dan Shell itu tak kunjung turun dalam sebulan terakhir, kendati harga minyak mentah turun. Ketiga merek itu sama-sama dijual Rp 9.950 per liter. Harga itu berlaku sejak akhir November 2014, tak lama setelah pemerintah menaikkan harga premium dan solar pada 18 November 2014. Semestinya harga bensin non-subsidi tersebut turun seiring dengan penurunan harga minyak dunia.