JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menelusuri tata niaga pasar ayam ras di Indonesia. Hal itu dilakukan karena selama ini, KPPU menemukan indikasi tingginya ketergantungan para peternak ayam pada dan day old chicken (DOC) atau anak usia sehari. Wasit persaingan usaha ini akan memfokuskan penyelidikan pada tingginya tingkat tergantung pasokan input, terutama day old chicken (DOC) atau anak usia sehari para peternak ayam kepada industri. Selain itu, KPPU juga akan mencari tahu sebab kenapa posisi tawar petani dalam menentukan harga ayam ras di pasaran sangat lemah. Bila KPPU telah menemukan penyebabnya, maka pihaknya akan mendorong adanya solusi yang adil, salah satunya lewat kebijakan dari pemerintah. Untuk itu, KPPU akan mengumpulkan berbagai informasi dengan mengundang pata perternak ayam ras dari berbagai daerah.
KPPU telusuri tata niaga pasar ayam ras
JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menelusuri tata niaga pasar ayam ras di Indonesia. Hal itu dilakukan karena selama ini, KPPU menemukan indikasi tingginya ketergantungan para peternak ayam pada dan day old chicken (DOC) atau anak usia sehari. Wasit persaingan usaha ini akan memfokuskan penyelidikan pada tingginya tingkat tergantung pasokan input, terutama day old chicken (DOC) atau anak usia sehari para peternak ayam kepada industri. Selain itu, KPPU juga akan mencari tahu sebab kenapa posisi tawar petani dalam menentukan harga ayam ras di pasaran sangat lemah. Bila KPPU telah menemukan penyebabnya, maka pihaknya akan mendorong adanya solusi yang adil, salah satunya lewat kebijakan dari pemerintah. Untuk itu, KPPU akan mengumpulkan berbagai informasi dengan mengundang pata perternak ayam ras dari berbagai daerah.