JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau (KPPU) menemukan sejumlah indikasi kuat adanya permainan kartel importir bawang sehingga harga di dalam negeri menembus rekor tertinggi dalam sejarah, sedikitnya enam kali lipat dari harga normal. Harga bawang mulai naik pesat sejak November tahun lalu dari harga normalnya antara Rp10.000-Rp 15.000 per kg. Harga di pasar lokal di Pulau Jawa saat ini mencapai antara Rp 60.000 sampai Rp 85.000 per kg. "Kami sudah lama mengawasi pergerakan harga bawang yang sangat tidak biasa ini, dan sejak November lalu sudah turun ke lapangan melihat fenomena ini," kata Ketua KPPU Nawir Messi, seperti dilansir dari BBC, Senin (18/03).
KPPU temukan indikasi kartel impor bawang
JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau (KPPU) menemukan sejumlah indikasi kuat adanya permainan kartel importir bawang sehingga harga di dalam negeri menembus rekor tertinggi dalam sejarah, sedikitnya enam kali lipat dari harga normal. Harga bawang mulai naik pesat sejak November tahun lalu dari harga normalnya antara Rp10.000-Rp 15.000 per kg. Harga di pasar lokal di Pulau Jawa saat ini mencapai antara Rp 60.000 sampai Rp 85.000 per kg. "Kami sudah lama mengawasi pergerakan harga bawang yang sangat tidak biasa ini, dan sejak November lalu sudah turun ke lapangan melihat fenomena ini," kata Ketua KPPU Nawir Messi, seperti dilansir dari BBC, Senin (18/03).