KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menerima dan menangani sebanyak 74 notifikasi selama kuartal I tahun 2024. Dari jumlah tersebut terdiri dari 68 notifikasi terkait akuisisi saham dan enam notifikasi terkait akuisisi aset. Dari 74 notifikasi tersebut, sebanyak 31 notifikasi atau sekitar 42% berhubungan dengan sektor yang menjadi prioritas. Terdapat 17 notifikasi di sektor energi atau migas, tujuh notifikasi di sektor infrastruktur/konstruksi, lima notifikasi di sektor pangan, dan dua notifikasi di sektor pasar digital. Gopprera Panggabean, Direktur Investigasi KPPU, menjelaskan bahwa dalam periode 100 hari kerja tersebut, KPPU melakukan penilaian terhadap dua notifikasi transaksi yang menarik perhatian, yaitu akuisisi PT Semen Grobogan oleh PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, dan akuisisi PT Tokopedia oleh Tik Tok Pte. Ltd.
KPPU: Tiga Tahun Terakhir Tren Merger dan Akuisisi Menurun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menerima dan menangani sebanyak 74 notifikasi selama kuartal I tahun 2024. Dari jumlah tersebut terdiri dari 68 notifikasi terkait akuisisi saham dan enam notifikasi terkait akuisisi aset. Dari 74 notifikasi tersebut, sebanyak 31 notifikasi atau sekitar 42% berhubungan dengan sektor yang menjadi prioritas. Terdapat 17 notifikasi di sektor energi atau migas, tujuh notifikasi di sektor infrastruktur/konstruksi, lima notifikasi di sektor pangan, dan dua notifikasi di sektor pasar digital. Gopprera Panggabean, Direktur Investigasi KPPU, menjelaskan bahwa dalam periode 100 hari kerja tersebut, KPPU melakukan penilaian terhadap dua notifikasi transaksi yang menarik perhatian, yaitu akuisisi PT Semen Grobogan oleh PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, dan akuisisi PT Tokopedia oleh Tik Tok Pte. Ltd.