JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menerima permintaan tanggapan dari Kementerian Agama terkait rencana melakukan moratorium perusahaan penyelenggara ibadah umroh (PPIU). KPPU berpendapat kebijakan tersebut tidak tepat dilakukan. KPPU berdalih, moratorium hanya akan menutup peluang munculnya pelaku usaha PPIU yang berpotensi menyelenggarakan ibadah umrah dengan kualitas lebih baik dan harga terjangkau. Dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9), KPPU memberikan saran pertimbangan kepada Kementerian Agama untuk melakukan pengawasan dan penataan PPIU, dengan mendorong penyelenggara umrah mematuhi seluruh regulasi/peraturan yang berlaku dengan memberikan sanksi terhadap pelanggarnya.
KPPU tolak moratorium agen perjalanan umroh
JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menerima permintaan tanggapan dari Kementerian Agama terkait rencana melakukan moratorium perusahaan penyelenggara ibadah umroh (PPIU). KPPU berpendapat kebijakan tersebut tidak tepat dilakukan. KPPU berdalih, moratorium hanya akan menutup peluang munculnya pelaku usaha PPIU yang berpotensi menyelenggarakan ibadah umrah dengan kualitas lebih baik dan harga terjangkau. Dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9), KPPU memberikan saran pertimbangan kepada Kementerian Agama untuk melakukan pengawasan dan penataan PPIU, dengan mendorong penyelenggara umrah mematuhi seluruh regulasi/peraturan yang berlaku dengan memberikan sanksi terhadap pelanggarnya.