KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin (18/3).Pertemuan itu untuk menjelaskan strategi peningkatan kinerja persaingan usaha dalam mendorong perekonomian di seluruh daerah. Khususnya melalui penggunaan daftar periksa kebijakan persaingan usaha dalam penyusunan dan evaluasi kebijakan bidang ekonomi pada setiap pemerintah daerah. Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa mengatakan, kebijakan persaingan berperan dalam meningkatkan produktivitas perekonomian nasional dan daerah melalui pembuatan dan pengawasan atas peraturan yang tidak mendistorsi pasar. Sehingga dapat mengendalikan inflasi daerah.
Untuk mendukung adaptasi kebijakan persaingan, KPPU telah mengeluarkan Peraturan KPPU No. 4 Tahun 2023 Tentang Pemberian Saran dan Pertimbangan Terhadap Kebijakan Pemerintah yang Berkaitan dengan Praktik Monopoli dan/atau Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Baca Juga: KPPU Koordinasi dengan PPATK Tangani TPPU Dalam Transaksi Merger dan Akuisisi Melalui peraturan tersebut, pemerintah dapat meminta saran dan pertimbangan ke KPPU serta menggunakan Daftar Periksa Kebijakan Persaingan Usaha (DPKPU) untuk mengetahui apakah suatu kebijakan berpotensi menciptakan persaingan usaha tidak sehat. "Melalui pertemuan tersebut, KPPU menginginkan agar asesmen kebijakan persaingan melalui penggunaan DPKPU dapat dilakukan di seluruh pemerintah daerah," ujar Fanshurullah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/3). Lebih lanjut, KPPU juga dapat memberikan saran dan pertimbangan dalam memastikan kelancaran distribusi guna mendukung strategi pengendalian inflasi 4K di daerah (keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi yang efektif). Kinerja persaingan usaha di daerah nantinya akan tercermin dalam Indeks Persaingan Usaha yang dikembangkan KPPU. Indeks ini juga diharapkan KPPU menjadi salah satu indikator dalam Indeks Tata Kelola Pemerintah Daerah (ITKPD) yang diinisiasi Kemendagri. Lebih lanjut, keberhasilan dalam kinerja persaingan usaha nantinya akan diapresiasi melalui penghargaan bersama dari KPPU dan Kemendagri kepada Pemerintah Daerah.
Baca Juga: KPPU Akan Panggil Empat Fintech, Begini Komentar AFPI dan OJK Selain itu, Ketua KPPU juga mengajak Kemendagri untuk mendorong program Penyuluh Kemitraan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui partisipasi seluruh Dinas Koperasi dan UKM di seluruh Pemerintah Daerah. Khususnya melalui pembentukan tim bersama dalam memfasilitasi aktivitas penyuluhan tentang pelaksanaan kemitraan yang baik kepada pelaku UMKM di daerah. Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyambut baik dan siap memberikan dukungan terhadap berbagai strategi yang diusulkan KPPU berkaitan dengan peningkatan kinerja Pemerintah Daerah. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi