KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai menggelar perkara dugaan kartel garam industri aneka pangan selama 2013-2016. Tujuh importir garam jadi terlapor dalam perkara. Mereka adalah: PT Garindro Sejahtera Abadi (terlapor 1); PT Susanti Megah (terlapor 2); PT Niaga Garam Cemerlang (terlapor 3); PT Unichem Candi Indonesia (terlapor 4); PT Cheetham Garam Indonesia (terlapor 5); PT Budiono Madura Bangun Persada (terlapor 6); dan PT Sumatraco Langgeng Makmur (terlapor 7). Sidang perdana perkara digelar di KPPU, Selasa (11/12). Dengan Ketua Majelis Komisi Dinni Melanie, dibantu Anggota Majelis Guntur Syahputra Saragih, dan Yudi Hidayat.
KPPU usut dugaan kartel garam
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai menggelar perkara dugaan kartel garam industri aneka pangan selama 2013-2016. Tujuh importir garam jadi terlapor dalam perkara. Mereka adalah: PT Garindro Sejahtera Abadi (terlapor 1); PT Susanti Megah (terlapor 2); PT Niaga Garam Cemerlang (terlapor 3); PT Unichem Candi Indonesia (terlapor 4); PT Cheetham Garam Indonesia (terlapor 5); PT Budiono Madura Bangun Persada (terlapor 6); dan PT Sumatraco Langgeng Makmur (terlapor 7). Sidang perdana perkara digelar di KPPU, Selasa (11/12). Dengan Ketua Majelis Komisi Dinni Melanie, dibantu Anggota Majelis Guntur Syahputra Saragih, dan Yudi Hidayat.