KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar pemeriksaan perkara terkait pengadaan Engineering, Procurement, and Contruction (EPC) proyek pembangunan dan pengoperasian ruas Kepodang-Tambak Lorok Semarang atawa Kalija I. Entitas anak PT Perusahaan Gas Negara (persero) Tbk (PGAS) yaitu PT PGAS Solution ikut terseret dalam perkara. Sementara perkara terdaftar dengan nomor 11/KPPU-L/2018 terkait dugaan pelanggaran pasal 22 UU 5/1999 yang menyatakan para pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur dan atau menentukan pemenang tender sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat. Dalam perkara, PGAS Solution (terlapor 1) merupakan penyelenggara lelang proyek Kalija I, dimana lelang dimenangkan oleh konsorsium TL Offshore Sdn. Bhd (terlapor 2) – PT Encona Inti Industri (terlapor 3). Sedangkan nilai proyek Kalija I yang memiliki panjang 207 km senilai US$ 97,5 juta atau setara Rp 1,2 triliun.
KPPU usut proyek Kalija I, entitas anak PGN (PGAS) ikut terseret
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar pemeriksaan perkara terkait pengadaan Engineering, Procurement, and Contruction (EPC) proyek pembangunan dan pengoperasian ruas Kepodang-Tambak Lorok Semarang atawa Kalija I. Entitas anak PT Perusahaan Gas Negara (persero) Tbk (PGAS) yaitu PT PGAS Solution ikut terseret dalam perkara. Sementara perkara terdaftar dengan nomor 11/KPPU-L/2018 terkait dugaan pelanggaran pasal 22 UU 5/1999 yang menyatakan para pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur dan atau menentukan pemenang tender sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat. Dalam perkara, PGAS Solution (terlapor 1) merupakan penyelenggara lelang proyek Kalija I, dimana lelang dimenangkan oleh konsorsium TL Offshore Sdn. Bhd (terlapor 2) – PT Encona Inti Industri (terlapor 3). Sedangkan nilai proyek Kalija I yang memiliki panjang 207 km senilai US$ 97,5 juta atau setara Rp 1,2 triliun.