KPR bank syariah tumbuh 21,69%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Segmen pembiayaan perumahan tengah menjadi idola perbankan syariah. Terbukti, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, pembiayaan KPR syariah tumbuh 21,69% per Agustus 2017. Angka ini tumbuh lebih baik dari rata-rata pertumbuhan KPR secara umum sebesar 10,4% di Agustus 2017.

Direktur Penelitian Pengembangan Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK Aulia Fadly mengatakan, potensi pertumbuhan KPR syariah masih cukup besar. "Apalagi, risiko pembiayaan bermasalah atau non performing finance (NPF) di sektor perumahan lebih rendah," katanya, Rabu (18/10).

Wasit perbankan ini melaporkan, segmen pembiayaan perumahan memiliki rasio NPF gross sebesar 2,45% di Agustus 2017. Nah, rasio ini lebih rendah dari rata-rata rasio NPF perbankan syariah sebesar 3,96% per Agustus 2017. Hal ini memberikan sinyal positif bahwa pembiayaan sektor perumahan syariah masih mempunyai ruang besar untuk berkembang.


Aulia menambahkan, OJK mencatat sektor konsumer menyumbang porsi yang cukup besar terhadap total pembiayaan syariah. Misalnya, pembiayaan konsumer menyumbang 40,6% dari total pembiyaaan perbankan syariah. Per Agustus 2017, pembiayaan syariah mencapai Rp 184,98 triliun.

Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank OCBC NISP Tbk tengah menikmati pembiayaan ke sektor perumahan. Unit bisnis OCBC NISP mencatat pertumbuhan pembiayaan KPR syariah sebesar 30% per September 2017. Pertumbuhan KPR yang kencang ini didorong oleh risiko pembiayayang masih rendah.

Kepala Unit Usaha Syariah Bank OCBC NISP Koko Rachmadi bilang, KPR syariah menyumbang 100% total pembiayaan bank. "Kami memang selama ini fokus ke pembiayaan perumahan," ujarnya.

Koko menjelaskan, mayoritas akad untuk pemberian KPR syariah adalah akad Musyarakah Mutanaqisah (MMQ) dan Ijarah Muntahiya Bittamlik (IMBT). Sedangkan, segmen nasabah yang diincar OCBC NISP adalah KPR syariah kelas menengah dengan plafon sebesar Rp 1 miliar.

Kedepan, OCBC NISP juga akan berencana masuk ke KPR subsidi untuk mendukung program pembiayaan pemerintah.

Kelompok perbankan syariah mencatat, realisasi pembiayaan untuk kepemilikan rumah tinggal sebesar Rp 29,27 triliun per Agustus 2017, atau naik Rp 4,32 triliun dibandingkan posisi Rp 24,94 triliun per Agustus 2016.

Sedangkan, pembiayaan bermasalah pada kepemilikan rumah tinggal senilai Rp 747 miliar per Agustus 2017, atau turun Rp 3 miliar dari posisi Rp 750 miliar per Agustus 2016.

Sementara itu, perbankan syariah juga menyaluran pembiayaan ke segmen kepemilikan flat atau apartemen. Tercatat pembiayaan ini tumbuh 15,26% atau menjadi Rp 891 miliar per Agustus 2017, dari realisasi pembiayaan Rp 773 miliar per Agustus 2016.

Penyaluran pembiayaan ini terbilang baik karena pembiayaan bermasalah turun Rp 31 miliar menjadi Rp 28 miliar per Agustus 2017, dibandingkan posisi Rp 59 miliar per Agustus 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini