JAKARTA. Pemerintah mendukung program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dalam rangka mengurangi angka kebutuhan rumah, khususnya bagi masarakat berpenghasilan rendah (MBR). Deputi Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Maurin Sitorus mengatakan, KPR sangat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan rumah. "KPR itu kesempatan penting bagi masyarakat untuk mendapatkan rumah. Dengan tenor yang panjang, masyarakat menengah ke bawah bisa membeli rumah," ujar Maurin saat acara peringatan Hari Ulang Tahun KPR ke-38, di Menara BTN, Jakarta Pusat, Rabu (10/12).
Rumah menjadi prioritas utama, kata Maurin, sebab strategis menciptakan kesejahteraan masyarakat. Maurin menjelaskan, dalam mendapatkan rumah, MBR membutuhkan KPR. Hal inilah yang mendorong pemerintah untuk meneruskan Fasilitas Likuiditas Pembiyaan Perumahan (FLPP). "FLPP untuk rumah tapak akan diteruskan, hanya saja diatur dengan beberapa kriteria sesuai tata ruang kota," tutur Maurin. Dia menyebutkan, FLPP tidak berlaku di kota-kota besar yang tidak dimungkinkan pembangunan rumah tapak, seperti Jakarta dan Surabaya. Kota-kota ini, menurut Maurin, memiliki lahan yang terbatas untuk pembangunan rumah tapak. Oleh sebab itu, subsidi rumah tapak akan dialihkan ke rumah vertikal atau rumah susun (rusun). Sejarah KPR FLPP Pertama kali diluncurkan, yakni 1976, KPR bersubsidi berfungsi melalui pendanaan bersama antara modal pemerintah, rekening dana investasi dengan bank nasional (PT Bank Tabungan Negara). Sistem KPR ini kemudian terhenti saat krisis ekonomi pada 1998.