KPR BPD bisa mendaki dari LTV spasial



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana relaksasi rasio kredit terhadap nilai agunan atau loan to value (LTV) secara spasial akan menguntungkan bank pembangunan daerah (BPD). Pasalnya, bank daerah memiliki kemampuan memberikan kredit di daerah.

BPD pun optimistis penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) akan naik dari rencana aturan LTV secara spasial. Terlebih, regulator akan mengarahkan penyaluran KPR ke daerah lain.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI Jakarta Zulfarsyah mengakui, jika nanti BI melonggarkan aturan mengenai LTV spasial maka akan membantu peningkatan bisnis KPR bank daerah. Namun, ia belum dapat memprediksi kenaikan kredit properti setelah pelonggaran aturan LTV.


Selanjutnya, bank milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini akan tetap memperhatikan manajemen risiko dalam penyaluran kredit meski ada pelonggaran. Adapun, Bank DKI Jakarta mencatat penyaluran kredit senilai Rp 21,6 triliun per Juli 2017.

Sependapat, Direktur Utama Bank BPD DIY Bambang Setiawan mengatakan, pihaknya yakin relaksasi LTV secara spasial yang akan dilakukan oleh bank sentral dapat mendongrak portofolio KPR BPD DIY.

Direktur Utama Bank Sumatera Utama Eddie Rizliyanto mengatakan, saat ini, pihaknya tidak terlalu banyak menyalurkan kredit KPR komersial. "Fokus bisnis kami ke KPR FLPP, sehingga terkait relaksasi LTV ini kami tidak ada persiapan khusus," kata Eddie kepada KONTAN, Rabu (4/10).

Menurut Eddie, khusus FLPP memang ada pengecualian. Hal ini, karena proyek rumah murah merupakan program pemeritah yang mempunyai rasio LTV 1%. Aturan LTV secara spasial bisa jadi menjadi angin segar bagi BPD. Karena bank daerah hanya memberikan kontribusi kredit pemilikan rumah (KPR) sebesar 5,39% terhadap total KPR perbankan sebesar Rp 370,29 triliun per Juli 2017.

Jika dirinci, BPD mencatat penyaluran KPR turun 11,63% atau menjadi Rp 19,99 triliun per Juli 2017, dibandingkan posisi Rp 22,62 triliun per Juli 2016. Begitu juga dengan kredit untuk ruko turun 22,62% menjadi Rp 530 miliar per Juli 2017, dari posisi Rp 685 miliar per Juli 2016. Sedangkan kredit apartemen naik 8,52% atau menjadi Rp 433 miliar per Juli 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini