KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana relaksasi rasio kredit terhadap nilai agunan atau loan to value (LTV) secara spasial akan menguntungkan bank pembangunan daerah (BPD). Pasalnya, bank daerah memiliki kemampuan memberikan kredit di daerah. BPD pun optimistis penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) akan naik dari rencana aturan LTV secara spasial. Terlebih, regulator akan mengarahkan penyaluran KPR ke daerah lain. Sekretaris Perusahaan Bank DKI Jakarta Zulfarsyah mengakui, jika nanti BI melonggarkan aturan mengenai LTV spasial maka akan membantu peningkatan bisnis KPR bank daerah. Namun, ia belum dapat memprediksi kenaikan kredit properti setelah pelonggaran aturan LTV.
Selanjutnya, bank milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini akan tetap memperhatikan manajemen risiko dalam penyaluran kredit meski ada pelonggaran. Adapun, Bank DKI Jakarta mencatat penyaluran kredit senilai Rp 21,6 triliun per Juli 2017. Sependapat, Direktur Utama Bank BPD DIY Bambang Setiawan mengatakan, pihaknya yakin relaksasi LTV secara spasial yang akan dilakukan oleh bank sentral dapat mendongrak portofolio KPR BPD DIY.