KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Masyarakat yang menantikan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor hingga 40 tahun masih harus bersabar. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) belum dapat memasarkan maupun menyalurkan KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan tenor tersebut karena masih menunggu aturan pelaksanaan dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Direktur Utama BTN Nixon L.P. Napitupulu mengungkapkan, pihaknya masih menunggu peraturan pelaksanaan dari BP Tapera sebelum dapat mulai memasarkan dan menyalurkan KPR FLPP tenor 40 tahun.
"Belum, kita menunggu peraturan pelaksanaan dari BP Tapera," kata Nixon kepada wartawan, dikutip Senin (7/9/2026). Ia menjelaskan, meski ketentuan mengenai tenor KPR FLPP hingga 40 tahun telah ditetapkan, implementasinya masih membutuhkan aturan teknis dari BP Tapera.
Baca Juga: OJK Tangani 187 Perkara hingga Agustus 2026, Mayoritas Kasus Perbankan Selain Peraturan Menteri Perumahan, Nixon bilang biasanya terdapat peraturan pelaksanaan yang menjadi acuan bagi pelaksana program. "Hari ini peraturan pelaksanaan dari BP Tapera yang kita tunggu," ujarnya. Dengan demikian, BTN hingga kini belum menjual produk KPR FLPP dengan tenor 40 tahun kepada masyarakat. Namun, Nixon memperkirakan bakal banyak masyarakat yang berminat terhadap program tersebut. Pun, ia optimistis kehadiran tenor hingga 40 tahun dapat membantu mendorong pertumbuhan kredit BTN. Pasalnya, tenor yang lebih panjang akan membuat cicilan KPR menjadi lebih rendah sehingga meningkatkan kemampuan masyarakat dalam membeli rumah. "Kita sangat yakin dengan adanya tenor lebih panjang itu akan menyebabkan kemampuan mengangsurnya lebih gampang, angsurannya turun," jelasnya.
Baca Juga: OJK Catat Aset Industri Penjaminan Turun 5,09% Jadi Rp 45,93 Triliun per Juli 2026 Menurut Nixon, penurunan nilai angsuran tersebut pada akhirnya dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan membuat kepemilikan rumah menjadi lebih terjangkau.
Adapun KPR FLPP tenor 40 tahun ditujukan bagi masyarakat yang belum memiliki rumah atau pembeli rumah pertama. Nixon menegaskan, masyarakat yang sudah memiliki rumah atas nama sendiri tidak dapat mengikuti program tersebut. Dari sisi pendanaan, Nixon memastikan BTN memiliki ruang untuk mendukung penyaluran KPR FLPP tersebut. Sebab, skema FLPP mendapatkan dukungan dana dari pemerintah. "Kalau FLPP ada dananya, 75% dari negara. Jadi rasanya bisa," ujar Nixon. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News