KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi virus corona (Covid-19) yang telah menekan kondisi ekonomi juga berdampak terhadap debitur kredit pemilikan rumah (KPR) dengan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Alhasil, mereka mulai kesullitan melakukan angsuran. Guna mendukung rencana pemerintah terhadap restrukturisasi kredit pembiayaan perumahan bersubsidi terdampak Covid-19, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah berkoordinasi dengan bank pelaksana mitra kerjanya untuk mendata MBR KPR Sejahtera FLPP terdampak pandemi. Berdasarkan data yang telah disampaikan oleh 37 bank pelaksana FLPP, terdapat sekitar 273.980 debitur perlu mendapat perhatian khusus karena terdampak Covid-19 hingga 6 Mei 2020. “Ketika kebijakan restrukturisasi ini sudah berlaku, maka PPDPP pastikan dapat segera bertindak. Kami berharap kondisi ini dapat berlalu dan dapat kembali normal” ujar Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin dalam keterangan resminya dikutip Kamis (21/5).
KPR FLPP yang berpotensi direstrukturisasi mencapai 273.980 debitur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi virus corona (Covid-19) yang telah menekan kondisi ekonomi juga berdampak terhadap debitur kredit pemilikan rumah (KPR) dengan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). Alhasil, mereka mulai kesullitan melakukan angsuran. Guna mendukung rencana pemerintah terhadap restrukturisasi kredit pembiayaan perumahan bersubsidi terdampak Covid-19, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah berkoordinasi dengan bank pelaksana mitra kerjanya untuk mendata MBR KPR Sejahtera FLPP terdampak pandemi. Berdasarkan data yang telah disampaikan oleh 37 bank pelaksana FLPP, terdapat sekitar 273.980 debitur perlu mendapat perhatian khusus karena terdampak Covid-19 hingga 6 Mei 2020. “Ketika kebijakan restrukturisasi ini sudah berlaku, maka PPDPP pastikan dapat segera bertindak. Kami berharap kondisi ini dapat berlalu dan dapat kembali normal” ujar Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin dalam keterangan resminya dikutip Kamis (21/5).