JAKARTA. Perbankan syariah tidak gentar dengan strategi bank konvesional yang menurunkan bunga kredit pemilikan rumah (KPR) demi menggenjot performa. Agar rapor kinerja tetap tumbuh tinggi, perbankan syariah menggenjot segmen pasar KPR berebda dengan perbankan konvesional. Lukita T Prakasa, Sekretaris Perusahaan BRI Syariah, menyatakan, kinerja pembiayaan KPR telah mencapai Rp 2,1 triliun per 23 September 2014. "Prospek bisnis KPR BRIS selalu meningkat. BRIS mengembangkan segmen KPR subsidi program dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera)," terang Lukita. Alasan BRI Syariah membidik segmen KPR bersubsidi lantaran tidak terkena aturan pembatasan finance to value (FTV). Bank syariah leluasa menyalurkan pembiayaan KPR tipe 22–70 meter persegi. Hal ini berbeda dengan aturan yang membatasi bank konvensional mengucurkan kredit maksimal 70% dari dari total harga rumah. Aturan ini mewajibkan calon debitur membayar uang muka (DP) minimal 30%, berbeda dengan calon debitur KPR syariah yang bisa membayar DP 10%. Atas dasar itulah, BRI Syariah terlibat dalam perhelatan Rumah Rakyat Expo, belum lama ini. Dari ajang itu, anak usaha Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengantongi 250 aplikasi senilai Rp 25 miliar. "Segmen KPR subsidi andalan bagi BRIS untuk mengakuisisi nasabah baru," jelas Luki.
KPR syariah masih bisa tumbuh tinggi
JAKARTA. Perbankan syariah tidak gentar dengan strategi bank konvesional yang menurunkan bunga kredit pemilikan rumah (KPR) demi menggenjot performa. Agar rapor kinerja tetap tumbuh tinggi, perbankan syariah menggenjot segmen pasar KPR berebda dengan perbankan konvesional. Lukita T Prakasa, Sekretaris Perusahaan BRI Syariah, menyatakan, kinerja pembiayaan KPR telah mencapai Rp 2,1 triliun per 23 September 2014. "Prospek bisnis KPR BRIS selalu meningkat. BRIS mengembangkan segmen KPR subsidi program dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera)," terang Lukita. Alasan BRI Syariah membidik segmen KPR bersubsidi lantaran tidak terkena aturan pembatasan finance to value (FTV). Bank syariah leluasa menyalurkan pembiayaan KPR tipe 22–70 meter persegi. Hal ini berbeda dengan aturan yang membatasi bank konvensional mengucurkan kredit maksimal 70% dari dari total harga rumah. Aturan ini mewajibkan calon debitur membayar uang muka (DP) minimal 30%, berbeda dengan calon debitur KPR syariah yang bisa membayar DP 10%. Atas dasar itulah, BRI Syariah terlibat dalam perhelatan Rumah Rakyat Expo, belum lama ini. Dari ajang itu, anak usaha Bank Rakyat Indonesia (BRI) mengantongi 250 aplikasi senilai Rp 25 miliar. "Segmen KPR subsidi andalan bagi BRIS untuk mengakuisisi nasabah baru," jelas Luki.