KPU: 9 Parpol Daftarkan Diri Calon Peserta Pemilu pada Minggu (14/8)



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengonfirmasi akan ada sembilan partai politik yang akan mendaftarkan diri sebagai calon peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024, Minggu (14/8/2022).

“Partai Republik Satu pukul 10.00 WIB, Partai Pemersatu Bangsa pukul 14.00 WIB, Partai Karya Republik pukul 15.00 WIB,” kata Ketua Divisi Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Idham Holik dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (13/8/2022).

Selanjutnya, Partai Pandu Bangsa akan mendaftar ke KPU sekitar pukul 16.00 WIB, Partai Bhinneka Indonesia pukul 16.00 WIB, dan Partai Masyumi pukul 16.00 WIB.


Berikutnya, Partai Damai Kasih Bangsa pukul 20.00 WIB, Partai Kedaulatan pukul 20.30 WIB, dan Partai Rakyat pukul 22.00 WIB.

Baca Juga: Gerindra Jadikan Prabowo Subianto Calon Tunggal Di Pilpres 2024, Berikut Profilnya

Sebagai informasi, pendaftaran peserta pemilu ini dibuka hingga Minggu (14/8/2022). Sejauh ini, sudah 31 partai politik mendaftar ke KPU RI sejak hari pertama pendaftaran dibuka yaitu Senin (1/8/2022).

Sebanyak 21 pendaftar sudah melengkapi berkas pendaftaran kepada KPU RI, yaitu PDI-P, PKP, PKS, PBB, Perindo, Nasdem, PKN, Partai Garuda, Partai Demokrat, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai Gerindra, PKB, PSI, PAN, Partai Golkar, PPP, PRIMA, Partai Buruh, Partai Republik, dan Partai Ummat.

Sementara, 10 partai politik lain belum melengkapi berkas persyaratan, yaitu Partai Republikku Indonesia, Partai Reformasi, Partai Pandai, Partai Demokrasi Rakyat Indonesia, Partai Kedaulatan Rakyat, Partai Berkarya, Partai Indonesia Bangkit Bersatu, Parsindo, Partai Pelita, dan Partai Kongres.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "9 Parpol Akan Daftar ke KPU Besok, Ada Partai Masyumi-Partai Damai Kasih Bangsa"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto