KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengonfirmasi akan ada sembilan partai politik yang akan mendaftarkan diri sebagai calon peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024, Minggu (14/8/2022). “Partai Republik Satu pukul 10.00 WIB, Partai Pemersatu Bangsa pukul 14.00 WIB, Partai Karya Republik pukul 15.00 WIB,” kata Ketua Divisi Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Idham Holik dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (13/8/2022). Selanjutnya, Partai Pandu Bangsa akan mendaftar ke KPU sekitar pukul 16.00 WIB, Partai Bhinneka Indonesia pukul 16.00 WIB, dan Partai Masyumi pukul 16.00 WIB.
KPU: 9 Parpol Daftarkan Diri Calon Peserta Pemilu pada Minggu (14/8)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengonfirmasi akan ada sembilan partai politik yang akan mendaftarkan diri sebagai calon peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024, Minggu (14/8/2022). “Partai Republik Satu pukul 10.00 WIB, Partai Pemersatu Bangsa pukul 14.00 WIB, Partai Karya Republik pukul 15.00 WIB,” kata Ketua Divisi Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Idham Holik dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (13/8/2022). Selanjutnya, Partai Pandu Bangsa akan mendaftar ke KPU sekitar pukul 16.00 WIB, Partai Bhinneka Indonesia pukul 16.00 WIB, dan Partai Masyumi pukul 16.00 WIB.