KPU: Ada 2 pasang bakal capres, pilpres 1 putaran



JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi menutup pendaftaran bakal calon presiden dan calon wakil presiden, Selasa (20/5/2014), pukul 16.00 WIB.

Hingga penutupan pendaftaran, hanya dua pasang bakal calon presiden dan calon wakil presiden yang mendaftarkan diri, yaitu Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, dengan hanya diikuti dua pasangan calon, Pemilu Presiden 2014 hanya akan berlangsung satu putaran. "Ya satu kali (putaran)-lah. Undang-Undang (Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres) menyebut begitu," ujar Arief, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2014). Menurut Arief, berdasarkan UU Pilpres, pasangan calon harus meraih suara 50 persen plus satu untuk ditetapkan sebagai pemenang pilpres. Jika tidak ada yang mencapai jumlah tersebut, dua pasangan calon peraih suara terbanyak akan masuk ke putaran kedua. "Nah, kalau di dalam pasal itu menyebut dua pasangan peraih perolehan suara terbanyak, masuk ke putaran dua. Sekarang cuma dua pasangannya. Kalau cuma dua, ya pasti ada 50 persen plus satu," kata Arief. Arief mengatakan, pilpres satu putaran menghemat biaya pelaksanaan. Namun, KPU belum menghitung berapa besar penghematan anggaran dengan pelaksanaan pilpres satu putaran. Setelah menerima berkas pendaftaran pasangan calon, KPU akan melakukan proses verifikasi dan tes kesehatan. Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang diusung Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Hanura akan menjalani tes kesehatan pada Kamis (22/5/2014). Sementara itu, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa yang diusung Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golkar, dan Partai Bulan Bintang (PBB) dijadwalkan akan tes kesehatan pada Jumat (23/5/2014). (Deytri Robekka Aritonang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan