JAKARTA. Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar mengatakan, KPU akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua di TPS 01 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, pada Sabtu (22/4/2017). PSU dilakukan karena ada dua orang yang mencoblos menggunakan formulir C6 atau surat pemberitahuan memilih milik orang lain. "Setelah diverifikasi, dibuktikan bahwa itu memilih, C6-nya bukan milik mereka, maka Panwascam Gambir merekomendasikan PSU. PSU akan kami laksanakan Sabtu," ujar Dahliah di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017). Dahliah menuturkan, sesuai peraturan, PSU harus dilakukan apabila ada lebih dari satu orang yang mencoblos menggunakan formulir C6 milik orang lain di TPS yang sama. Di TPS 01 Gambir, ada dua orang yang menggunakan formulir C6 milik orang lain.
KPU adakan coblosan ulang di TPS 01 Gambir
JAKARTA. Komisioner KPU DKI Jakarta Dahliah Umar mengatakan, KPU akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua di TPS 01 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, pada Sabtu (22/4/2017). PSU dilakukan karena ada dua orang yang mencoblos menggunakan formulir C6 atau surat pemberitahuan memilih milik orang lain. "Setelah diverifikasi, dibuktikan bahwa itu memilih, C6-nya bukan milik mereka, maka Panwascam Gambir merekomendasikan PSU. PSU akan kami laksanakan Sabtu," ujar Dahliah di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017). Dahliah menuturkan, sesuai peraturan, PSU harus dilakukan apabila ada lebih dari satu orang yang mencoblos menggunakan formulir C6 milik orang lain di TPS yang sama. Di TPS 01 Gambir, ada dua orang yang menggunakan formulir C6 milik orang lain.