JAKARTA. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigit Pamungkas, menegaskan, pihaknya seringkali merevisi dan menambahkan beberapa aturan main baru dalam Pemilihan Umum 2014 (Pemilu). Di antaranya, menyangkut rekam jejak calon legislatif (caleg). Menurut Sigit, selama ini masih ada beberapa kendala dalam mempublikasikan rekam jejak atau daftar riwayat hidup caleg melalui website resmi KPU. Kendala ini, diakui Sigit, terutama mengenai biodata atau daftar riwayat hidup para caleg yang diunggah berdasarkan rumusan yang dibuat oleh KPU. Itu misalnya, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan dan identitas diri caleg yang bersangkutan.
KPU ajak kerjasama pemilih awasi rekam jejak caleg
JAKARTA. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigit Pamungkas, menegaskan, pihaknya seringkali merevisi dan menambahkan beberapa aturan main baru dalam Pemilihan Umum 2014 (Pemilu). Di antaranya, menyangkut rekam jejak calon legislatif (caleg). Menurut Sigit, selama ini masih ada beberapa kendala dalam mempublikasikan rekam jejak atau daftar riwayat hidup caleg melalui website resmi KPU. Kendala ini, diakui Sigit, terutama mengenai biodata atau daftar riwayat hidup para caleg yang diunggah berdasarkan rumusan yang dibuat oleh KPU. Itu misalnya, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan dan identitas diri caleg yang bersangkutan.