JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan tujuh nama anggota DPR RI periode 2014-2019 kepada Presiden SBY untuk ditangguhkan peresmian pelantikannya pada 1 Oktober 2014. Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, mengatakan ketujuh anggota DPR RI terpilih tersebut karena tersandung masalah hukum. "Kami mengajukan permintaan kepada presiden untuk jangan diresmikan dulu. Saya kira tujuh (orang)," ujar Hadar kepada Tribunnews, di kantornya, Jakarta, Senin (29/9/2014).
KPU ajukan penangguhan 7 anggota DPR ke SBY
JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengajukan tujuh nama anggota DPR RI periode 2014-2019 kepada Presiden SBY untuk ditangguhkan peresmian pelantikannya pada 1 Oktober 2014. Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay, mengatakan ketujuh anggota DPR RI terpilih tersebut karena tersandung masalah hukum. "Kami mengajukan permintaan kepada presiden untuk jangan diresmikan dulu. Saya kira tujuh (orang)," ujar Hadar kepada Tribunnews, di kantornya, Jakarta, Senin (29/9/2014).