KPU akan Mencetak 1,2 Miliar Lebih Lembar Surat Suara Pemilu 2024



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mencetak 1,2 miliar lebih lembar surat suara Pemilu 2024. Jumlah sebanyak ini telah mencakup surat suara pilpres maupun pileg DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

"Sebanyak 1.208.921.320 lembar. Setiap pemilih mendapatkan lima jenis surat suara, kecuali DKI Jakarta," kata Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik KPU RI, Yulianto Sudrajat, dalam jumpa pers, Rabu (20/9/2023).

Baca Juga: Realisasi Belanja Pemilu Capai 46,7% Pagu Hingga Agustus 2023


Warga DKI Jakarta hanya mendapatkan 4 jenis surat suara sebab pemilih Ibu Kota tidak memilih calon anggota DPRD tingkat kabupaten/kota.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan bahwa jumlah itu diperoleh dengan cara menghitung surat suara yang dibutuhkan per TPS, bukan serta-merta mengalikannya dengan jumlah 204.807.222 pemilih tetap.

"Jumlahnya sama dengan DPT di TPS ditambah dua persen surat suara cadangan dari jumlah DPT di TPS," jelas Hasyim dalam jumpa pers.

Pengadaan surat suara akan masuk ke dalam jadwal pengadilan logistik tahap 2, karena produksinya harus menunggu daftar calon tetap (DCT) pada pileg yang saat ini masih berproses dan DCT pilpres yang pendaftarannya belum dibuka.

KPU RI menjadwalkan penandatanganan kontrak payung pengadaan logistik tahap 2 pada 3 November 2023.

Baca Juga: Kominfo Dorong Pemilu Damai 2024

Surat suara ditargetkan diproduksi dan didistribusikan ke KPU kabupaten/kota selama 60 hari, terhitung mulai 15 November 2023 hingga 14 Januari 2024.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Bakal Cetak 1,2 Miliar Lebih Lembar Surat Suara"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto