JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4 triliun untuk penyelenggaraan pemilu presiden dan wakil presiden. Anggaran ini digunakan untuk berbagai kegiatan persiapan hingga penetapan hasil pemilu. "Telah dialokasikan anggaran Rp 4.012.595.222.200,- untuk penyelenggaraan pemilu presiden dan wakil presiden putaran I," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik, di Kompleks Parlemen, Rabu (21/5/2014). Husni memaparkan, anggaran itu digunakan antara lain untuk pengadaan barang dan jasa keperluan logistik pemilu, bimbingan teknis pemungutan dan penghitungan suara di KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, PPK, PPS, dan KPPS. Selain itu, dana tersebut juga akan digunakan untuk, fasilitas kampanye, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi penghitungan suara, dan penetapan hasil pemilu.
KPU alokasikan Rp 4 triliun untuk pilpres 2014
JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4 triliun untuk penyelenggaraan pemilu presiden dan wakil presiden. Anggaran ini digunakan untuk berbagai kegiatan persiapan hingga penetapan hasil pemilu. "Telah dialokasikan anggaran Rp 4.012.595.222.200,- untuk penyelenggaraan pemilu presiden dan wakil presiden putaran I," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik, di Kompleks Parlemen, Rabu (21/5/2014). Husni memaparkan, anggaran itu digunakan antara lain untuk pengadaan barang dan jasa keperluan logistik pemilu, bimbingan teknis pemungutan dan penghitungan suara di KPU provinsi, KPU kabupaten/kota, PPK, PPS, dan KPPS. Selain itu, dana tersebut juga akan digunakan untuk, fasilitas kampanye, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi penghitungan suara, dan penetapan hasil pemilu.