KONTAN.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum Federal AS akhirnya memberikan tambahan waktu bagi Donald Trump untuk melaporkan kekayaannya. Tenggat waktu pelaporan diperpanjang hingga 45 hari. Perwakilan hukum Donald Trump pada hari Selasa (25/6) meminta KPU AS untuk memberikan perpanjangan. Alasannya, rincian kekayaan Trump terlalu kompleks. Mengutip Reuters, Trump awalnya dijadwalkan untuk melaporkan situasi keuangan pribadinya kepada KPU AS pada tanggal 15 Mei, meski pada akhirnya diberikan perpanjangan hingga 1 Juli. Masa perpanjangan kedua ini akan berakhir pada 15 Agustus 2024.
KPU Amerika Masih Menunggu Laporan Kekayaan Donald Trump untuk Pemilu 2024
KONTAN.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum Federal AS akhirnya memberikan tambahan waktu bagi Donald Trump untuk melaporkan kekayaannya. Tenggat waktu pelaporan diperpanjang hingga 45 hari. Perwakilan hukum Donald Trump pada hari Selasa (25/6) meminta KPU AS untuk memberikan perpanjangan. Alasannya, rincian kekayaan Trump terlalu kompleks. Mengutip Reuters, Trump awalnya dijadwalkan untuk melaporkan situasi keuangan pribadinya kepada KPU AS pada tanggal 15 Mei, meski pada akhirnya diberikan perpanjangan hingga 1 Juli. Masa perpanjangan kedua ini akan berakhir pada 15 Agustus 2024.