JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengancam akan mencoret partai politik (parpol) yang tidak melaporkan saldo awal dana kampanye dan pembukuan rekening khusus dana kampanye hingga Minggu (2/3/2014) mendatang sebagai Peserta Pemilu 2014 "Kami tunggu laporannya sampai 2 Maret jam 6 sore. Kalau terlambat kena sanksi, yaitu batal sebagai peserta pemilu. Itu untuk laporan awal dana kampanye," ujar Kepala Biro Hukum KPU Nur Syarifah di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2014). Dia menuturkan, yang terpenting, parpol menyampaikan laporannya terlebih dulu. Dikatakannya, pihaknya memaklumi jika laporan tersebut tidak lengkap. "Kalau tidak lengkap itu nanti urusan auditor," kata dia.
KPU ancam coret parpol telat lapor dana kampanye
JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengancam akan mencoret partai politik (parpol) yang tidak melaporkan saldo awal dana kampanye dan pembukuan rekening khusus dana kampanye hingga Minggu (2/3/2014) mendatang sebagai Peserta Pemilu 2014 "Kami tunggu laporannya sampai 2 Maret jam 6 sore. Kalau terlambat kena sanksi, yaitu batal sebagai peserta pemilu. Itu untuk laporan awal dana kampanye," ujar Kepala Biro Hukum KPU Nur Syarifah di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2014). Dia menuturkan, yang terpenting, parpol menyampaikan laporannya terlebih dulu. Dikatakannya, pihaknya memaklumi jika laporan tersebut tidak lengkap. "Kalau tidak lengkap itu nanti urusan auditor," kata dia.