KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendaftaran bagi pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) untuk Pemilu 2024 bakal dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 19-25 Oktober 2023 mendatang. Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU RI Idham Holik mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan satu surat pemberitahuan pendaftaran dari pasangan Capres-Cawapres dari Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. "Pada hari Sabtu sore, kami telah mendapatkan surat, menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran partai koalisi, atau gabungan partai politik dari Partai NasDem, Partai PKB, dan Partai PKS, berencana akan mendaftarkan bakal pasangan calon presiden dan wakil presidennya pada hari pertama tanggal 19 Oktober 2023 Jam 8 pagi sampai dengan selesai," kata Idham dalam konferensi pers virtual, Senin (16/10).
KPU: Anies-Cak Imin Daftar Capres-Cawapres Pemilu 2024 pada Kamis (19/10)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendaftaran bagi pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) untuk Pemilu 2024 bakal dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 19-25 Oktober 2023 mendatang. Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU RI Idham Holik mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan satu surat pemberitahuan pendaftaran dari pasangan Capres-Cawapres dari Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. "Pada hari Sabtu sore, kami telah mendapatkan surat, menerima surat pemberitahuan rencana pendaftaran partai koalisi, atau gabungan partai politik dari Partai NasDem, Partai PKB, dan Partai PKS, berencana akan mendaftarkan bakal pasangan calon presiden dan wakil presidennya pada hari pertama tanggal 19 Oktober 2023 Jam 8 pagi sampai dengan selesai," kata Idham dalam konferensi pers virtual, Senin (16/10).