KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat baru terdapat sembilan dari 24 partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang sudah membuat Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK). Anggota KPU Idham Holik meminta partai-partai politik lainnya untuk segera membuka RKDK yang wajib dimiliki oleh setiap peserta pemilu. "Kami mohon kepada partai politik yang belum membuat rekening dana kampanye, tolong segera dapat membuka rekening dana kampanye, kami akan segera memfasilitasi," kata Idham dalam acara uji publik di kawasan Harmoni, Jakarta, Sabtu (27/5/2023).
KPU: Baru 9 Partai Politik yang Buka Rekening Khusus Dana Kampanye
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat baru terdapat sembilan dari 24 partai politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang sudah membuat Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK). Anggota KPU Idham Holik meminta partai-partai politik lainnya untuk segera membuka RKDK yang wajib dimiliki oleh setiap peserta pemilu. "Kami mohon kepada partai politik yang belum membuat rekening dana kampanye, tolong segera dapat membuka rekening dana kampanye, kami akan segera memfasilitasi," kata Idham dalam acara uji publik di kawasan Harmoni, Jakarta, Sabtu (27/5/2023).