JAKARTA. Jadwal penetapan dan pengesahan rekapitulasi suara tingkat nasional Pemilu 2014 seperti dijadwalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tinggal dua hari lagi. Namun, KPU baru mengesahkan suara di 12 provinsi. Sejak 26 April lalu, rata-rata setiap hari KPU hanya mengesahkan rekapitulasi perolehan dari satu hingga dua provinsi saja. Pengesahan rekapitulasi kerap ditunda karena masih ada keberatan dari partai politik atau catatan dan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Provinsi yang hasil rekapitulasinya telah disahkan adalah Bangka Belitung, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, Aceh, Banten, dan Kalimantan Selatan.
KPU baru sahkan rekapitulasi suara 12 provinsi
JAKARTA. Jadwal penetapan dan pengesahan rekapitulasi suara tingkat nasional Pemilu 2014 seperti dijadwalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tinggal dua hari lagi. Namun, KPU baru mengesahkan suara di 12 provinsi. Sejak 26 April lalu, rata-rata setiap hari KPU hanya mengesahkan rekapitulasi perolehan dari satu hingga dua provinsi saja. Pengesahan rekapitulasi kerap ditunda karena masih ada keberatan dari partai politik atau catatan dan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Provinsi yang hasil rekapitulasinya telah disahkan adalah Bangka Belitung, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, Aceh, Banten, dan Kalimantan Selatan.