KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan tambahan anggaran masing-masing sebesar Rp 7,86 triliun dan Rp 6,06 triliun untuk tahun anggaran 2023. Tambahan anggaran tersebut rencananya digunakan untuk mendukung pelaksanaan tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, KPU mendapat pagu indikatif tahun anggaran 2023 sebesar Rp 15,98 triliun. Jumlah anggaran tersebut digunakan untuk dukungan manajemen sebesar Rp 1,99 triliun dan program penyelenggaraan pemilu sebesar Rp 13,99 triliun. “Kebutuhan anggaran KPU yang diusulkan untuk tahun anggaran 2023 sebesar Rp 23,85 triliun,” kata Hasyim dikutip Kamis (22/9).
KPU-Bawaslu Usul Tambahan Anggaran Penyelenggaraan Pemilu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan tambahan anggaran masing-masing sebesar Rp 7,86 triliun dan Rp 6,06 triliun untuk tahun anggaran 2023. Tambahan anggaran tersebut rencananya digunakan untuk mendukung pelaksanaan tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, KPU mendapat pagu indikatif tahun anggaran 2023 sebesar Rp 15,98 triliun. Jumlah anggaran tersebut digunakan untuk dukungan manajemen sebesar Rp 1,99 triliun dan program penyelenggaraan pemilu sebesar Rp 13,99 triliun. “Kebutuhan anggaran KPU yang diusulkan untuk tahun anggaran 2023 sebesar Rp 23,85 triliun,” kata Hasyim dikutip Kamis (22/9).