KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku belum menerima pendaftaran pasangan calon kepala daerah lagi selama waktu perpanjangan pendaftaran. Sebelumnya, KPU telah memperpanjang waktu pendaftaran yang sedianya ditutup pada 10 Januari lalu, kemudian dibuka kembali pada 14 Januari hingga 16 Januari. Perpanjangan waktu dilaksanakan lantaran masih ada 13 daerah yang hanya memiliki pasangan calon tunggal. "Belum ada lagi yang mendaftar, kami juga sedang menunggu," balas pesan pendek Komisioner KPU Ilham Saputra kepada Kontan.co.id, Selasa (16/1).
KPU belum terima pendaftaran paslon lagi di perpanjangan waktu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku belum menerima pendaftaran pasangan calon kepala daerah lagi selama waktu perpanjangan pendaftaran. Sebelumnya, KPU telah memperpanjang waktu pendaftaran yang sedianya ditutup pada 10 Januari lalu, kemudian dibuka kembali pada 14 Januari hingga 16 Januari. Perpanjangan waktu dilaksanakan lantaran masih ada 13 daerah yang hanya memiliki pasangan calon tunggal. "Belum ada lagi yang mendaftar, kami juga sedang menunggu," balas pesan pendek Komisioner KPU Ilham Saputra kepada Kontan.co.id, Selasa (16/1).