KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum ( KPU) berencana mengumumkan 40 nama calon legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi dalam rangka sosialisasi ke masyarakat. Rencana tersebut, hingga kini masih dalam pembahasan. "Belum dibahas, baru koordinasi dengan KPK kemarin," kata Komisioner KPU Hasyim Asyari di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/11). Rencananya, nama-nama caleg eks koruptor itu diumumkan di situs KPU. Publikasi tersebut sekaligus menjadi pengumuman resmi dari KPU terkait nama-nama caleg eks koruptor. Nantinya, KPU tidak hanya mengumumkan nama caleg, tetapi juga dapil calon, partai, dan lembaga yang akan diwakili oleh caleg itu, baik itu DPR RI, DPD, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota.
KPU berencana umumkan nama caleg mantan koruptor di situs resmi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum ( KPU) berencana mengumumkan 40 nama calon legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi dalam rangka sosialisasi ke masyarakat. Rencana tersebut, hingga kini masih dalam pembahasan. "Belum dibahas, baru koordinasi dengan KPK kemarin," kata Komisioner KPU Hasyim Asyari di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/11). Rencananya, nama-nama caleg eks koruptor itu diumumkan di situs KPU. Publikasi tersebut sekaligus menjadi pengumuman resmi dari KPU terkait nama-nama caleg eks koruptor. Nantinya, KPU tidak hanya mengumumkan nama caleg, tetapi juga dapil calon, partai, dan lembaga yang akan diwakili oleh caleg itu, baik itu DPR RI, DPD, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota.