KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Arief Budiman menjelaskan terbukanya kemungkinan masa perpanjangan capres-cawapres Pemilu 2019. Menurut Arief, di UU Pemilu sudah diatur bahwa jika sampai akhir masa pendaftaran hanya ada satu pasangan calon, maka masa pendaftaran akan diperpanjang 2×7 hari. "Tapi tidak langsung 2x7 hari. Secara bertahap dibuka 1x7 hari dulu kita lihat ada yang daftar enggak, kalau misal belum ada, ya ditambah 1x7 hari lagi," jelas Ketua Komisioner KPU Arief Budiman usai menghadiri uji publik rancangan Peraturan KPU (PKPU) di Harris Vertu Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (7/8).
KPU buka peluang perpanjang masa pendaftaran capres-cawapres
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Arief Budiman menjelaskan terbukanya kemungkinan masa perpanjangan capres-cawapres Pemilu 2019. Menurut Arief, di UU Pemilu sudah diatur bahwa jika sampai akhir masa pendaftaran hanya ada satu pasangan calon, maka masa pendaftaran akan diperpanjang 2×7 hari. "Tapi tidak langsung 2x7 hari. Secara bertahap dibuka 1x7 hari dulu kita lihat ada yang daftar enggak, kalau misal belum ada, ya ditambah 1x7 hari lagi," jelas Ketua Komisioner KPU Arief Budiman usai menghadiri uji publik rancangan Peraturan KPU (PKPU) di Harris Vertu Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (7/8).