KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyatakan, para calon presiden dan calon wakil presiden akan mendapatkan fasilitas keamanan dari aparat kepolisian. Hasyim menyatakan, fasilitas keamanan itu mulai diberikan setelah mereka resmi ditetapkan menjadi calon presiden dan wakil presiden pada 13 November 2023 mendatang. "Setelah orang-orang ini ditetapkan sebagai pasangan calon presiden-wakil presiden, sebagai peserta pemilu presiden- wakil presiden, itu akan mendapatkan pengamanan," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
KPU: Capres-Cawapres Akan Dapat Fasilitas Keamanan dari Polisi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyatakan, para calon presiden dan calon wakil presiden akan mendapatkan fasilitas keamanan dari aparat kepolisian. Hasyim menyatakan, fasilitas keamanan itu mulai diberikan setelah mereka resmi ditetapkan menjadi calon presiden dan wakil presiden pada 13 November 2023 mendatang. "Setelah orang-orang ini ditetapkan sebagai pasangan calon presiden-wakil presiden, sebagai peserta pemilu presiden- wakil presiden, itu akan mendapatkan pengamanan," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (3/11/2023).