KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak kunjung umumkan nama-nama calon legislatif mantan narapidana korupsi. Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, daftar caleg eks koruptor akan diumumkan dalam waktu dekat. Rencananya, daftar tersebut akan diumumkan akhir Januari atau awal Februari 2019. Saat ini, KPU tengah menunggu momentum yang tepat untuk umumkan daftar nama tersebut. Wahyu mengatakan, pihaknya ingin ingatan masyarakat mengenai caleg eks koruptor tetap hangat hingga hari pemungutan suara. Hal ini, kata dia, bagian dari strategi KPU. "Justru momentum ini yang paling tepat," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/1). "Kalau kita asumsikan akhir bulan ini atau awal bulan Februari itu kan ada sekitar lebih dari 30 hari. Kalau 30 hari itu kan cukup bagi masyarakat untuk mencermatinya, sekaligus menjadi berita yang hangat," sambungnya.
KPU: Daftar caleg mantan koruptor akan diumumkan dalam waktu dekat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak kunjung umumkan nama-nama calon legislatif mantan narapidana korupsi. Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, daftar caleg eks koruptor akan diumumkan dalam waktu dekat. Rencananya, daftar tersebut akan diumumkan akhir Januari atau awal Februari 2019. Saat ini, KPU tengah menunggu momentum yang tepat untuk umumkan daftar nama tersebut. Wahyu mengatakan, pihaknya ingin ingatan masyarakat mengenai caleg eks koruptor tetap hangat hingga hari pemungutan suara. Hal ini, kata dia, bagian dari strategi KPU. "Justru momentum ini yang paling tepat," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/1). "Kalau kita asumsikan akhir bulan ini atau awal bulan Februari itu kan ada sekitar lebih dari 30 hari. Kalau 30 hari itu kan cukup bagi masyarakat untuk mencermatinya, sekaligus menjadi berita yang hangat," sambungnya.