KPU: Daftar pertanyaan debat sudah diterima tim kampanye



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tim kampanye Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dipastikan sudah menerima daftar pertanyaan debat Pilpres 2019. Menurut Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, KPU memberikan daftar pernyataan ke tim kampanye paslon, Kamis (10/1) malam. 

"Semalam (daftar pertanyaan) sudah diberikan secara langsung kepada dua LO dari masing-masing paslon. Kami pastikan dua amplop yang kami berikan kepada kedua wakil paslon ini adalah sama dan tak berbeda sama sekali," kata Pramono di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (11/1). 

Pramono menjamin keamanan pertanyaan debat. Ia memastikan, daftar pertanyaan itu tidak akan tersebar luas ke publik atau pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Tim kampanye paslon juga telah berkomitmen untuk tidak menyalahgunakan daftar pertanyaan yang diberikan KPU. 


Daftar pertanyaan hanya boleh diberikan kepada kandidat capres-cawapres dan lingkungan terbatas, misalnya konsultan tim kampanye. "Ketika menyerahkan kepada masing-masing wakil paslon, mereka juga sudah menandatangani surat pernyataan bahwa daftar pertanyaan ini bukan untuk disebarluaskan. Kecuali diberikan kepada pasangan calon," ujar Pramono. 

Pramono mengatakan, daftar pertanyaan yang dikirim ke paslon berjumlah 20 butir. Jumlah itu mencakup empat tema debat, yaitu hukum, HAM, korupsi, dan terorisme, yang masing-masing terdiri dari 5 pertanyaan. 

Dari 20 pertanyaan yang diberikan ke tim kampanye, hanya ada 1 pertanyaan yang akan betul-betul disampaikan ke kandidat saat debat berlangsung. Pertanyaan itu disampaikan oleh moderator debat secara undian. 

Dalam debat, akan diterapkan dua metode lontaran pertanyaan. Dua model itu, adalah model pertanyaan terbuka dan tertutup. Model terbuka artinya, kisi-kisi pertanyaan sudah lebih dulu diserahkan ke peserta sebelum penyelenggaraan debat. Model ini memberi kesempatan bagi peserta debat untuk mendalami pertanyaan dan menyiapkan jawaban. 

Selain model terbuka, ada juga pola pertanyaan tertutup. Pada model ini, masing-masing pasangan calon mengajukan pertanyaan ke paslon lainnya. Debat perdana Pilpres 2019 akan digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kamis, 17 Januari 2019. 

Tema yang diangkat adalah hukum, HAM, terorisme, dan korupsi. Peserta debat pertama adalah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Debat perdana ini akan disiarkan oleh empat lembaga penyiaran, yaitu TVRI, RRI, KOMPAS TV, dan RTV. (Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Pertanyaan Debat Sudah Diterima Tim Kampanye"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .