KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan agar KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk tetap melaksanakan aspek kesehatan saat melaksanakan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) seperti kampanye dan debat pasangan calon (paslon). "Jadi penerapan protokol ksehatan wajib sudah diatur dalam peraturan KPU," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam diskusi virtual, Jumat (6/11). Dewa mengatakan, debat ini secara prinsipnya untuk menyebarluaskan profil, visi, misi, program kerja (proker) setiap paslon. Serta menggali lebih dalam rencana proker dalam tema yang diangkat debat publik/terbuka.
KPU: Debat dan kampanye pilkada harus perhatikan protokol kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengingatkan agar KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk tetap melaksanakan aspek kesehatan saat melaksanakan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) seperti kampanye dan debat pasangan calon (paslon). "Jadi penerapan protokol ksehatan wajib sudah diatur dalam peraturan KPU," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam diskusi virtual, Jumat (6/11). Dewa mengatakan, debat ini secara prinsipnya untuk menyebarluaskan profil, visi, misi, program kerja (proker) setiap paslon. Serta menggali lebih dalam rencana proker dalam tema yang diangkat debat publik/terbuka.