JAKARTA. Hari ini merupakan jadwal KPU untuk menetapkan atau menetapkan kembali Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk wilayah kabupaten/kota. Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) meminta penetapan DPT Kabupaten/Kota harus terbuka. "Dalam penetapan DPT ini, melakukannya secara terbuka adalah keharusan," kata Deputi Koordinator JPPR Masykurudin Hafidz melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Minggu (13/10/2013). KPU Kabupaten/Kota, kata Masykurudin, setidak-tidaknya harus mengundang partai politik, pengawas pemilu, pemantau dan media untuk diajak langsung menjadi saksi atas jumlah dan kualitas DPT yang ditetapkan. Dalam penetapan ini, KPU kabupaten/kota juga perlu memberikan salinan rekapitulasi dan rinciannya data pemilihnya, melalui hardcopy atau softcopy.
KPU diminta terbuka soal data daftar pemilih tetap
JAKARTA. Hari ini merupakan jadwal KPU untuk menetapkan atau menetapkan kembali Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk wilayah kabupaten/kota. Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) meminta penetapan DPT Kabupaten/Kota harus terbuka. "Dalam penetapan DPT ini, melakukannya secara terbuka adalah keharusan," kata Deputi Koordinator JPPR Masykurudin Hafidz melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Minggu (13/10/2013). KPU Kabupaten/Kota, kata Masykurudin, setidak-tidaknya harus mengundang partai politik, pengawas pemilu, pemantau dan media untuk diajak langsung menjadi saksi atas jumlah dan kualitas DPT yang ditetapkan. Dalam penetapan ini, KPU kabupaten/kota juga perlu memberikan salinan rekapitulasi dan rinciannya data pemilihnya, melalui hardcopy atau softcopy.