KPU diminta tinjau ulang keabsahan capres Prabowo



JAKARTA. Hendardi, Ketua SETARA Institute mengatakan, klarifikasi terbuka Wiranto atas pemecatan Prabowo Subianto (PS) menegaskan bahwa calon presiden Prabowo Subianto memang diberhentikan tidak hormat karena melakukan penculikan atas inisiatifnya sendiri.

"Meskipun Wiranto tidak menyelesaikan kontroversi hukum yang melilit PS. Akan tetapi cukup menjadi referensi bagi publik untuk bersikap dalam Pilpres 2014. Bahwa, salah satu kandidat presiden 2014 adalah orang yang indisipliner dan karenanya diberhentikan dari kesatuannya," ujar Hendardi seperti dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (20/6/2014).

"Sekali lagi bola ada di tangan SBY untuk membuka dokumen DKP dan menjalankan rekomendasi DPR untuk membentuk pengadilan HAM. Demikian juga Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berkewajiban meninjau ulang keabsahan pencalonan PS," katanya.


Jika semua berlalu hingga pilpres mendatang, Hendardi mengingatkan, Presiden SBY dan KPU jelas berpolitik dan hanya untuk kepentingan politik pribadi dan partainya. "Bukan untuk rakyat. Ini adalah legasi terburuk SBY setelah 10 tahun menjabat," tegas Hendardi.

Sebelumnya diberitakan, mantan Menhankam/Panglima ABRI Jenderal TNI (Purn) Wiranto menilai istilah pemberhentian dengan hormat atau dipecat terhadap Prabowo Subianto dari ABRI tidak relevan untuk diperdebatkan.

Menurut Wiranto, yang terpenting adalah substansi mengapa sampai Prabowo keluar dari militer. "Diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat tidak lagi relevan diperdebatkan. Terpulang kepada masyarakat membuat istilah. Jangan terjebak istilah, tapi substansi," kata Wiranto saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (19/6).

"Prabowo sebagai Panglima Kostrad nyata-nyata oleh Dewan Kehormatan Perwira telah dibuktikan, beliau terbukti terlibat dalam kasus penculikan (aktivis 1998). Maka, tentu diberhentikannya dengan norma yang berlaku," Wiranto menegaskan. Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari pihak Prabowo Subianto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa