JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno, mengatakan telah menerima surat rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta terkait pelanggaran administrasi yang dilakukan calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Pelanggaran administrasi tersebut karena adanya penggunaan atribut Partai Nasdem dalam deklarasi dukungan 10 orang kader Partai Nasdem dari 10 kecamatan di Jakarta Timur terhadap pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang dihadiri oleh Sandi. Sumarno menyebut akan segera memproses surat tersebut. "Ini ada surat-surat masuk, belum diperiksa. Secepat mungkin (diproses), pokoknya surat-surat masuk cepat diproses," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2017).
KPU DKI akan beri teguran tertulis pada Sandiaga
JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno, mengatakan telah menerima surat rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta terkait pelanggaran administrasi yang dilakukan calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Pelanggaran administrasi tersebut karena adanya penggunaan atribut Partai Nasdem dalam deklarasi dukungan 10 orang kader Partai Nasdem dari 10 kecamatan di Jakarta Timur terhadap pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang dihadiri oleh Sandi. Sumarno menyebut akan segera memproses surat tersebut. "Ini ada surat-surat masuk, belum diperiksa. Secepat mungkin (diproses), pokoknya surat-surat masuk cepat diproses," ujar Sumarno di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2017).