JAKARTA. Komisioner KPU DKI Jakarta Pokja pemutakhiran data pemilih Moch Sidik mengakui, kualitas bimbingan teknis (bimtek) terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) belum sempurna dan harus diperbaiki. Masih banyak KPPS yang belum memahami tugas mereka. "Kami kan dapat informasi dari bawah, banyak yang kurang paham juga KPPS kami. Misalnya banyak yang menyulitkan orang yang tidak bawa C6, orang tidak bawa C6 itu diperlakukannya nyoblosnya jam 12.00, itu kan enggak benar, enggak paham dia," ujar Sidik di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (16/2). Sidik menuturkan, formulir C6 adalah pemberitahuan memilih, bukan syarat untuk memilih. Pemilih yang tidak membawa C6, namun terdaftar dalam DPT, seharusnya bisa menggunakan hak suaranya sejak pukul 07.00 WIB. Sidik mengatakan kualitas bimtek untuk KPPS memang harus diperbaiki.
KPU DKI akui kualitas KPPS harus diperbaiki
JAKARTA. Komisioner KPU DKI Jakarta Pokja pemutakhiran data pemilih Moch Sidik mengakui, kualitas bimbingan teknis (bimtek) terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) belum sempurna dan harus diperbaiki. Masih banyak KPPS yang belum memahami tugas mereka. "Kami kan dapat informasi dari bawah, banyak yang kurang paham juga KPPS kami. Misalnya banyak yang menyulitkan orang yang tidak bawa C6, orang tidak bawa C6 itu diperlakukannya nyoblosnya jam 12.00, itu kan enggak benar, enggak paham dia," ujar Sidik di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (16/2). Sidik menuturkan, formulir C6 adalah pemberitahuan memilih, bukan syarat untuk memilih. Pemilih yang tidak membawa C6, namun terdaftar dalam DPT, seharusnya bisa menggunakan hak suaranya sejak pukul 07.00 WIB. Sidik mengatakan kualitas bimtek untuk KPPS memang harus diperbaiki.