KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mendirikan posko pengecekan seluruh Daftar Pemilih Tetap (DPT) warga Jakarta. Kegiatan ini adalah bagian dari Program Gerakan Melindungi Hak Pilih #GMHP. Dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Rabu (17/10) program #GMHP ini ditujukan untuk memastikan semua warga DKI Jakarta yang memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar dalam DPT Pemilu Serentak 2019 tercatat dan terdaftar. Selain itu ini juga memastikan pemilih yang tidak memenuhi syarat tidak terdaftar dalam DPT. Adapun sedikitnya ada 318 posko, dengan rincian 267 posko di kantor PPS, den 44 kantor PPK, 6 kantor KPU Kabupaten/Kota, dan 1 KPU Provinsi DKI Jakarta.
KPU DKI dirikan posko untuk cek status DPT warga Jakarta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mendirikan posko pengecekan seluruh Daftar Pemilih Tetap (DPT) warga Jakarta. Kegiatan ini adalah bagian dari Program Gerakan Melindungi Hak Pilih #GMHP. Dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Rabu (17/10) program #GMHP ini ditujukan untuk memastikan semua warga DKI Jakarta yang memenuhi syarat sebagai pemilih terdaftar dalam DPT Pemilu Serentak 2019 tercatat dan terdaftar. Selain itu ini juga memastikan pemilih yang tidak memenuhi syarat tidak terdaftar dalam DPT. Adapun sedikitnya ada 318 posko, dengan rincian 267 posko di kantor PPS, den 44 kantor PPK, 6 kantor KPU Kabupaten/Kota, dan 1 KPU Provinsi DKI Jakarta.