JAKARTA. Persoalan daftar pemilih tetap (DPT) menjadi pekerjaan rumah utama yang akan diselesaikan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta.Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta pun sempat memberikan rekomendasi untuk menyelesaikan masalah DPT ini. Beberapa saat setelah pencoblosan pertama, Bawaslu membuka posko pelaporan di tingkat kota/kabupaten bagi masyarakat yang punya hak pilih, tapi tak bisa memilih pada Pilkada putaran pertama.Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno mengatakan, KPUD DKI Jakarta akan tetap menelusuri sejak penyusunan daftar pemilih sementara (DPS). "DPS itu berasal dari DPT pada putaran pertama, dijumlah dengan DPT tambahan (DPTb) yang hadir ke TPS," ujarnya akhir pekan lalu.
KPU DKI Jakarta akan perbaiki DPT
JAKARTA. Persoalan daftar pemilih tetap (DPT) menjadi pekerjaan rumah utama yang akan diselesaikan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta.Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta pun sempat memberikan rekomendasi untuk menyelesaikan masalah DPT ini. Beberapa saat setelah pencoblosan pertama, Bawaslu membuka posko pelaporan di tingkat kota/kabupaten bagi masyarakat yang punya hak pilih, tapi tak bisa memilih pada Pilkada putaran pertama.Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno mengatakan, KPUD DKI Jakarta akan tetap menelusuri sejak penyusunan daftar pemilih sementara (DPS). "DPS itu berasal dari DPT pada putaran pertama, dijumlah dengan DPT tambahan (DPTb) yang hadir ke TPS," ujarnya akhir pekan lalu.