JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI terkait dugaan pelanggaran administrasi berupa politik uang dalam program Rp 1 miliar per RW yang dicanangkan cagub-cawagub, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. KPU DKI akan mengkaji dugaan pelanggaran administrasi tersebut. "Kemarin kan baru didapatkan suratnya dari Bawaslu. Nah sekarang sedang dilakukan kajian di KPU apakah itu kategori sebagai pelanggaran atau tidak," ujar Sumarno, Kamis (1/12).
KPU DKI kaji dugaan politik uang Agus-Sylvi
JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI terkait dugaan pelanggaran administrasi berupa politik uang dalam program Rp 1 miliar per RW yang dicanangkan cagub-cawagub, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. KPU DKI akan mengkaji dugaan pelanggaran administrasi tersebut. "Kemarin kan baru didapatkan suratnya dari Bawaslu. Nah sekarang sedang dilakukan kajian di KPU apakah itu kategori sebagai pelanggaran atau tidak," ujar Sumarno, Kamis (1/12).