KPU DKI polisikan penyebar berita hoax



JAKARTA. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno melaporkan pihak yang menyebarkan berita hoax berjudul: 'Rencana Kecurangan KPU Memenangkan Ahok'.

Sumarno menjelaskan, ada sebuah akun Twitter @doradong yang menyatakan KPU DKI Jakarta tidak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah Jakarta 2017.

Berita itu, dianggap Sumarno telah mencemarkan nama baik lembaga negara yang menyelenggarakan pemilihan umum di Jakarta tersebut.


Selain akun Twitter tersebut, sudah tersebar luas di blog tertentu, dengan judul 'Rencana Kecurangan KPU Memenangkan Ahok'.

Terdapat 28 poin pada isi berita, yang berkonotasi fitnah dan mendelegitimasi KPU. Beberapa poin di antaranya, yakni mengenai KPU yang telah menambah Tempat Pemungutan Suara, khusus untuk pekerja reklamasi.

"Itu semuanya berita fitnah bahwa KPU menambah TPS khusus untuk pekerja reklamasi, bahwa kemudian KPU melakukan langkah-langkah untuk memenangkan calon tertentu," ucap Sumarno di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (3/2).

Sumarno mengaku belum mengetahui siapa penyebar pertama berita, yang dianggap hoax tersebut. Sumarno meminta pihak kepolisian untuk menelusuri, dan menangkap pelaku.

Sebagai barang bukti, ia membawa lembaran berupa screen capture blog, serta Twitter yang menyebarkan berita diduga hoax. "Termasuk juga yang foto sosialisasi seolah-olah saya mensosialisasikan surat suara yang mencoblos calon tertentu. Ini juga tidak benar," ucap Sumarno.

Sumarno mempolisikan penyebar dengan LP/598/II/2017/PMJ/Ditreskrimsus, tertanggal 3 Febuari 2017. Terlapor yang masih dilidik dijerat Pasal pencemaran nama baik atau fitnah melalui media elektronik, dengan Pasal 27 Ayat 3 dan atau Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang RI No 19 tahun 2016 tentang ITE.

"Ini sudah mencitrakan KPU sebagai lembaga yang netral, berpihak kepada salah satu calon," ujar Sumarno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini