JAKARTA. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiansyah berharap agar Dewan Perwakilan Rakyat bisa segera menyelesaikan pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota (Perppu Pilkada). Proses pembahasan diminta tepat waktu agar tidak memundurkan jadwal pemilihan kepala daerah di tahun 2015. "KPU berharap semoga mudah-mudahan Januari menjadi undang-undang, dan mudah-mudahan Perppu disetujui," kata Ferry di Jakarta, Rabu (10/12/2014). Ferry mengaku meski Perppu belum disetujui DPR, namun KPU sudah mulai melakukan sejumlah persiapan Pilkada. Salah satunya adalah membuat produk hukum berupa Peraturan KPU (PKPU). Setidaknya sudah ada tiga PKPU yang siap untuk diterbitkan.
KPU dorong Perppu Pilkada selesai Januari
JAKARTA. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiansyah berharap agar Dewan Perwakilan Rakyat bisa segera menyelesaikan pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota (Perppu Pilkada). Proses pembahasan diminta tepat waktu agar tidak memundurkan jadwal pemilihan kepala daerah di tahun 2015. "KPU berharap semoga mudah-mudahan Januari menjadi undang-undang, dan mudah-mudahan Perppu disetujui," kata Ferry di Jakarta, Rabu (10/12/2014). Ferry mengaku meski Perppu belum disetujui DPR, namun KPU sudah mulai melakukan sejumlah persiapan Pilkada. Salah satunya adalah membuat produk hukum berupa Peraturan KPU (PKPU). Setidaknya sudah ada tiga PKPU yang siap untuk diterbitkan.