KPU dorong Perppu Pilkada selesai Januari



JAKARTA.  Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiansyah berharap agar Dewan Perwakilan Rakyat bisa segera menyelesaikan pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota (Perppu Pilkada). Proses pembahasan diminta tepat waktu agar tidak memundurkan jadwal pemilihan kepala daerah di tahun 2015.

"KPU berharap semoga mudah-mudahan Januari menjadi undang-undang, dan mudah-mudahan Perppu disetujui," kata Ferry di Jakarta, Rabu (10/12/2014).

Ferry mengaku meski Perppu belum disetujui DPR, namun KPU sudah mulai melakukan sejumlah persiapan Pilkada. Salah satunya adalah membuat produk hukum berupa Peraturan KPU (PKPU). Setidaknya sudah ada tiga PKPU yang siap untuk diterbitkan.


"Insya Allah, tiga PKPU akan di-pleno-kan, yaitu tahapan dan jadwal, pemutakhiran data pemilih serta pencalonan," ujar Ferry.

Setelah itu, lanjutnya, PKPU dana kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi, dan penetapan hasil, hingga standar logistik akan menyusul diterbitkan KPU.

Pada bulan Januari itu juga, KPU mulai berkonsultasi dengan lembaga swadaya masyarakat, media, pemerintah dan DPR. "Februari kami sosialisasikan ke stakeholder terkait, partai, dan bakal calon," ucap Ferry.

Saat ditanya soal peluang Perppu Pilkada di DPR, Ferry mengaku optimis terlebih lagi adanya dukungan dari Partai Golkar. "Feeling, feeling saya seperti menebak Jerman jadi Piala Dunia," selorohnya.

Seperti diketahui, Perppu Pilkada hingga kini belum dibahas oleh DPR. Rencananya, parlemen baru akan membahas pada bulan Januari 2015. Menjelang pembahasan, Koalisi Merah Putih yang awalnya sempat menolak perppu akhirnya kembali pada komitmen awalnya dengan Partai Demokrat untuk mendukung perppu yang mencantumkan model pilkada langsung itu. (Sabrina Asril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia