KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisioner KPU RI Idham Holik menyampaikan, ada dua partai politik (parpol) pemegang akun Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL)yang belum melakukan konfirmasi pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga hari terakhir pendaftaran. Per 13 Agustus kemarin terdapat 43 parpol yang miliki akun SIPOL. Hingga tengah malam nanti pukul 23.59 WIB, KPU masih menunggu parpol yang ingin melengkapi dokumen pendaftaran. "Kini tinggal dua partai politik pemegang akun SIPOL yang belum mengkonfirmasi rencana pendaftarannya di 14 Agustus 2022, yaitu Partai Damai Sejahtera Pembaharuan dan Partai Mahasiswa Indonesia," kata Idham kepada Kontan.co.id, Minggu (14/8).
KPU: Dua Partai Politik Pemegang Akun SIPOL Belum Konfirmasi Pendaftaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisioner KPU RI Idham Holik menyampaikan, ada dua partai politik (parpol) pemegang akun Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL)yang belum melakukan konfirmasi pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga hari terakhir pendaftaran. Per 13 Agustus kemarin terdapat 43 parpol yang miliki akun SIPOL. Hingga tengah malam nanti pukul 23.59 WIB, KPU masih menunggu parpol yang ingin melengkapi dokumen pendaftaran. "Kini tinggal dua partai politik pemegang akun SIPOL yang belum mengkonfirmasi rencana pendaftarannya di 14 Agustus 2022, yaitu Partai Damai Sejahtera Pembaharuan dan Partai Mahasiswa Indonesia," kata Idham kepada Kontan.co.id, Minggu (14/8).