KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum ( KPU) bakal menggelar rapat pleno untuk membahas penetapan calon terpilih, Kamis (27/6) malam ini. Rapat pleno ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pilpres. "Malam ini kita berencana melakukan rapat pleno," kata Ketua KPU Arief Budiman usai sidang pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis. Menurut Arief, pihaknya punya waktu tiga hari untuk menindaklanjuti putusan MK, terhitung dari pembacaan putusan. Rapat pleno akan menentukan kapan KPU melakukan penetapan calon terpilih.
KPU gelar rapat pleno penetapan calon terpilih malam ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum ( KPU) bakal menggelar rapat pleno untuk membahas penetapan calon terpilih, Kamis (27/6) malam ini. Rapat pleno ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil pilpres. "Malam ini kita berencana melakukan rapat pleno," kata Ketua KPU Arief Budiman usai sidang pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis. Menurut Arief, pihaknya punya waktu tiga hari untuk menindaklanjuti putusan MK, terhitung dari pembacaan putusan. Rapat pleno akan menentukan kapan KPU melakukan penetapan calon terpilih.