JAKARTA. Dari 11 Daerah Pemilihan Jawa Barat untuk DPR, Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya mengesahkan rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara untuk Dapil Jabar II, VIII dan IX. Sisa dapil yang tidak disahkan menyusul banyak dugaan kecurangan dan kesalahan data. Ketua KPU RI, Husni Kamil Manik, selaku pimpinan rapat pleno menyadari, pembahasan rekapitulasi perolehan suara nasional untuk Jabar, berlangsung alot. Misalnya saja untuk Dapil Jabar III yang pembahasannya dimulai pukul 13.00 WIB baru kelar pukul 20.00 WIB. Hampir seluruh saksi partai politik mempertanyakan hasil suara di dapil yang meliputi Kabupaten Cianjur dan Kota Bogor. Khusus Kabupaten Cianjur banyak kecurangan. Penjelasan KPU Jabar yang tak memuaskan saksi parpol, membuat KPU menunda penetapannya, seperti Jabar I.
Lamanya waktu yang tersita untuk pembahasan Dapil Jabar III dan Jabar I, akhirnya Husni mengubah format pembahasan dapil lainnya. Caranya, Husni menawarkan agar saksi parpol mengajukan tanggapan untuk dapil mana saja dan langsung KPU Jabar memberikan keterangan. "Kita mulai dari Dapil Jabar IV. Ada masalah?" tanya Husni kepada saksi parpol apakah ada yang mempermasalahkan rekapitulasi perolehan suara dapil yang dimaksud. Ketika saksi yang mengajukan ada masalah, Husni lalu menunda pengesahannya. Cara yang sama digunakan Husni untuk menanyakan dapil berikutnya seperti Jabar V. Kali ini, saksi yang keberatan dan mengajukan adanya masalah di dapil ini adalah saksi Gerindra, Riza Patria. Masalah rupanya ditemui sampai Dapil Jabar VII, sehingga penetapannya ditunda.