JAKARTA. Koordinator Divisi Politik Indonesian Corruption Watch, Abdullah Dahlan, menyayangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak merinci secara lengkap calon anggota legislatif yang belum melampirkan laporan dananya ke partai politik. "Dalam pelaporan dana kampanye parpol, yang tergambar bersumber dari caleg. Tapi KPU tidak menyebutkan berapa total caleg yang tidak menyerahkan laporan dana kampanye dan alasannya," ujar Abdullah saat dihubungi di Jakarta, Senin (3/3/2014). Menurut Abdullah, seharusnya KPU tidak hanya menerima akumulasi dana kampanye seluruh parpol. Jauh lebih penting melihat muasal dana tersebut, apakah didapat sesuai aturan, ataukah murni dari caleg, caleg petahana, dan badan usaha atau pihak ketiga.
KPU harus umumkan caleg yang belum laporkan dana
JAKARTA. Koordinator Divisi Politik Indonesian Corruption Watch, Abdullah Dahlan, menyayangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak merinci secara lengkap calon anggota legislatif yang belum melampirkan laporan dananya ke partai politik. "Dalam pelaporan dana kampanye parpol, yang tergambar bersumber dari caleg. Tapi KPU tidak menyebutkan berapa total caleg yang tidak menyerahkan laporan dana kampanye dan alasannya," ujar Abdullah saat dihubungi di Jakarta, Senin (3/3/2014). Menurut Abdullah, seharusnya KPU tidak hanya menerima akumulasi dana kampanye seluruh parpol. Jauh lebih penting melihat muasal dana tersebut, apakah didapat sesuai aturan, ataukah murni dari caleg, caleg petahana, dan badan usaha atau pihak ketiga.